Badan Hukum STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi di Bawah YASPETIA Berdiri Sejak 1983

ADMIN MEDIA
0


Badan Hukum STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi di Bawah YASPETIA Berdiri Sejak 1983



Tebing Tinggi, 26 Februari 2025 – Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (YASPETIA) Medan, Rules Gaja, S.Kom, menegaskan bahwa badan hukum Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Tebing Tinggi berada di bawah naungan YASPETIA yang telah berdiri sejak tahun 1983. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan media di sekretariat yayasan, Jalan Cempaka Raya No.96, Medan Helvetia.



Menurut Rules Gaja, legalitas yayasan yang menaungi institusi pendidikan tinggi harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi wajib menggunakan akta notaris yang sah dari YASPETIA sebagai yayasan resmi yang telah diakui sejak 1983.



Selain itu, beliau juga menyoroti pentingnya kesesuaian alamat kampus dengan data yang tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Saat ini, terdapat perbedaan informasi terkait alamat resmi STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi, yang dapat menimbulkan kebingungan serta berpotensi mempengaruhi legalitas operasional institusi.



"Kami ingin memastikan bahwa STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi beroperasi sesuai dengan hukum yang berlaku dan tercatat secara sah di PDDIKTI. Oleh karena itu, pembaruan data dan penyesuaian alamat kampus sangat diperlukan agar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya," ujar Rules Gaja, S.Kom.



Langkah ini diharapkan dapat memperjelas status hukum dan administrasi STAI Al-Hikmah Tebing Tinggi, serta mendukung upaya peningkatan status institusi agar diakui secara resmi oleh otoritas pendidikan tinggi.

[TIM]

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)