Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Sergai Peringatkan Pelanggar Lalin

ADMIN MEDIA
0
Sergai | Polres Sergai tak main-main menindak pelanggar lalu lintas. Satuan Lalu Lintas memusnahkan 497 unit knalpot brong yang disita selama Operasi Patuh Toba 2025 dan kegiatan rutin sejak awal tahun. Aksi tegas ini digelar di Lapangan Uji Praktek SIM Sat Lantas Polres Sergai, Kamis, 31 Juli 2025.

Pemusnahan dipimpin langsung Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H., mewakili Kapolres AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., dan disaksikan unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, pelajar, serta awak media.

“Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung 14 hari, dari 14 sampai 27 Juli, mencatat 359 tilang manual, 337 teguran tertulis, dan delapan kasus kecelakaan lalu lintas yang masih dalam penyelidikan,” ujar Kompol Mukmin dalam sambutannya.

Ia merinci, dari total 497 knalpot brong yang disita, sebanyak 150 unit merupakan hasil Operasi Patuh Toba, sementara 347 lainnya hasil kegiatan rutin sejak Januari hingga Juni 2025.

Wakapolres menegaskan bahwa penggunaan knalpot tidak standar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan publik dan mencemari lingkungan.

“Ini bukan soal gaya. Knalpot brong itu sumber polusi suara, meresahkan masyarakat, dan tidak sesuai standar keselamatan. Kami tegaskan: hentikan sekarang,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Kasi BB Kejari Sei Rampah Rio Bataro Silalahi, S.H., perwakilan PN Sei Rampah Esra Novryanta, S.E., Kasi Keselamatan Dishub Sergai Moh Alwi Lubis, perwakilan Jasa Raharja Sugiono, para PJU Polres Sergai, pelajar, dan rekan media.

Dengan langkah tegas ini, Polres Sergai berharap masyarakat semakin sadar pentingnya berlalu lintas yang tertib, aman, dan tidak merugikan orang lain.

##(Gayus Hutabarat)$$
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)