Polres Sergai Tangkap 42 Tersangka Narkoba Sepanjang Januari

ADMIN KPK
0


Serdang Bedagai  Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai mengungkap 30 kasus narkotika sepanjang Januari 2025. Dari operasi ini, polisi menangkap 42 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 146,52 gram dan ganja 1,09 gram.

Beberapa kasus besar di antaranya terjadi di Desa Cempedak Lobang dengan barang bukti 100,22 gram sabu serta di Desa Sennah dengan 13,83 gram sabu. Tersangka lainnya diamankan di berbagai lokasi dengan jumlah barang bukti bervariasi.

Kasat Narkoba Polres Sergai, Iwan Hermawan, menyatakan bahwa dari total tersangka, 19 orang pengguna telah menjalani rehabilitasi, sementara 23 pengedar masih dalam proses penyidikan.

"Pemberantasan narkoba butuh peran serta masyarakat. Kami mengimbau warga segera melapor jika mengetahui penyalahgunaan atau peredaran narkotika," katanya.

Plt Kasi Humas Polres Sergai, Zulfan Ahmadi, menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menindak tegas pelaku narkoba. "Masyarakat dapat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui Call Center 110 Polres Sergai," ujarnya.

Gayus
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)