Polisi Polsek Tanjung Beringin Gagalkan Transaksi Narkoba

ADMIN KPK
0
Polisi Polsek Tanjung Beringin Gagalkan Transaksi Narkoba



Serdang Bedagai – Personel Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim untuk bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di wilayah tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang mencurigakan dan segera melakukan penggerebekan. Pelaku, yang diketahui bernama Ismail alias Mail (40), seorang nelayan asal Dusun I Kampung Baru, mencoba membuang barang bukti. Namun, petugas berhasil menemukan dua plastik klip berisi sabu seberat dua gram, satu mancis kuning, jarum suntik, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp90.000.

Dalam interogasi awal, Mail mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Ponja. Petugas pun melakukan pengembangan ke rumah Ponja di Desa Nagur, namun tidak menemukan keberadaannya.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Beringin sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan ini dan menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Serdang Bedagai.
#( Gayus Hutabarat)#
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)