Ketua Umum Relawan Antisipasi Solidaritas Bencana Angkat Bicara Mengenai Legalitas STAI Al-Hikmah Medan
Medan, 2 November 2024 – Ketua Umum Relawan Antisipasi Solidaritas Bencana, M. Yunus, menyampaikan pandangannya terkait polemik legalitas pengelolaan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan. Menurut M. Yunus, lembaga pendidikan ini telah lama beroperasi di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, yang berdiri sejak tahun 1983, dan tidak terkait dengan yayasan lain yang baru berdiri pada 2014.
“STAI Al-Hikmah Medan berada di bawah pengelolaan resmi Yaspetia Medan sejak 1983, dan yayasan ini telah mendapatkan izin untuk mengelola institusi pendidikan ini sejak awal. Tidak ada kaitan legal dengan yayasan lain yang memakai nama serupa tetapi berdiri kemudian," ujar M. Yunus dalam keterangannya.
Menghimbau Klarifikasi Terbuka oleh Yaspetia Medan
M. Yunus juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi kepada publik terkait legalitas pengelolaan STAI Al-Hikmah Medan. Ia menyarankan agar Yaspetia Medan segera memberikan klarifikasi terbuka untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat merugikan nama baik lembaga.
"Saya percaya bahwa Yaspetia Medan mampu memberikan penjelasan yang jelas untuk menepis segala kebingungan di masyarakat. Pendidikan adalah pilar penting, dan tidak semestinya terganggu oleh persoalan yang tidak mendasar," tegasnya.
Ajakan untuk Masyarakat agar Bijak dalam Menerima Informasi
Selain itu, M. Yunus mengajak masyarakat agar bijak dalam menerima informasi terkait isu ini. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan informasi yang akurat dan tidak tergiring oleh kabar yang belum tentu benar.
Sebagai bagian dari komitmennya dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, M. Yunus berharap agar STAI Al-Hikmah Medan tetap dapat beroperasi dengan baik dan terus berkontribusi pada pembangunan generasi muda yang berakhlak dan berilmu.(Jonny)

